1. Segala amal tergantung kepada niatnya
2. Keyakinan tisak bisa dihilangkan dengan keraguan
3. Kesulitan mendatangkan kemudahan
4. Kemadlaratan harus dihilangkan
5. Adat dapat dijadikan hukum
Ilmu tentang hukum-hukum syariat yang bersifat praktis yang digali dari dalil-dalil yang rinci
Tidak ada komentar:
Posting Komentar